32 Lokasi Pengganti CFD, Petugas Akan Bubarkan Warga Berkumpul

Seorang polisi bersiaga di area kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor alias Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA – Ribuan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dan TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di 32 lokasi kegiatan acara Hari Bebas Kendaraan (HKB) atau Car Free Day di Ibu Kota.

"Kami dari Dishub juga ada yang dari Satpol PP, juga ada dari TNI-Polri, total yang kami kerahkan itu ada 1.526," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2020.

Syafrin mengatakan, kawasan HBKB tersebut hanya diperuntukkan bagi aktivitas olahraga seperti bersepeda yang dibuka mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan ditutup sementara untuk kendaraan bermotor, dengan tujuan untuk meminimalisasi kerumunan orang.

Dia turut mengimbau kepada pejalan kaki untuk tidak berada di 32 kawasan HBKB. Masyarakat yang berolahraga di 32 kawasan tersebut juga diimbau untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19. 

"Pejalan kaki yang menyebabkan kerumunan akan diimbau untuk tidak berada di 32 kawasan. Sehingga terjadi pergerakan orang di 32 kawasan tersebut. Pedagang dan kegiatan partisipan tidak diperbolehkan," ujar Syafrin. 

Nantinya, mereka akan melakukan pembubaran terhadap warga yang berkumpul pada kegiatan olahraga di beberapa lokasi tersebut.

"Nanti ada jajaran Dishub, Satpol PP dan TNI-Polri yang akan membubarkan (warga berkumpul). Kita minta mereka keluar dari areal ruang publik," ujarnya.

Begitu juga, lanjut dia, keluarga pun tidak boleh berkumpul di lokasi pengganti CFD itu dan harus tetap bergerak olahraga serta tidak boleh nongkrong.

BPBD DKI: 10 Lokasi di Jakarta Berpotensi Alami Pergerakan Tanah

"Jadi, pesan kepada warga, pesepeda itu kan tidak berhenti, mereka mengayuh sepeda, dan terus bergerak, kita berharap mereka yang berpartisipasi di sana (olahraga) juga bergerak terus, jadi olahraga boleh, nongkrong jangan, begitu," tuturnya.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penularan wabah virus Corona (Covid-19) yang terjadi di Ibu Kota.

Pengguna Mobil dan Motor di Jakarta Bakal Diawasi

"Karena ini kan tentu akan berdampak pada warga yang benar-benar butuh kebugaran, mereka butuh olahraga. Ternyata ada yang malah kongko-kongko itu kan tidak baik," katanya.

Bagi warga yang ingin berolahraga disediakan 32 kawasan yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi dengan rincian sebagai berikut:

347.711 Kendaraan Keluar Jakarta Pada Libur Isra Miraj

Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano

Jakarta Timur
9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga

Jakarta Utara
14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Barat
20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1

Jakarta Selatan
28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya