Emak-emak Geruduk Balai Kota Jakarta, Protes Aturan PPDB
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Sejumlah orangtua siswa melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk menghapus prioritas usia yang ada dalam aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Ibu Kota.
Aksi itu merupakan gabungan dalam Gerakan Emak Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak), Selasa, 23 Juni 2020.
Koordinator orangtua murid, Tita Soedirman, mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes, karena Anies enggan menghapus prioritas usia dalam PPDB di DKI Jakarta. Padahal, sebelumnya para orangtua telah bertemu melakukan audiensi dengan Anies perihal tersebut.
"(Pak Anies) tetap tidak ingin mengubah dari keputusan yang ada," ujar Tita.
Tita menegaskan, tuntutan dari para emak-emak orangtua siswa ini agar Anies dapat menghapus pembatasan usia pada jalur masuk PPDB, khususnya di DKI Jakarta dan mengembalikan ke Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 mengenai zona jarak.
"Jarak yang dipakai seperti yang dipakai dalam aturan itu menuju sekolah, bukan jarak menurut kelurahan, karena di daerah lain juga sesuai dengan permendikbud, sesuai jarak rumah ke sekolah," katanya.