Raih WTP Tiga Kali Berturut-turut, Anies: Ini Kado HUT DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menerima WTP dari BPK
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemrov DKI Jakarta tahun 2019.

Anies Baswedan Doakan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut: Selamat Berjuang Pak Edy!

Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan, Bahrullah Akbar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Maka, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemeeintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

"Dengan demikian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mendapatkan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama 3 kali berturut-turut," kata Bahrullah Akbar saat rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2020.

Ia menuturkan pemeriksaan atas laporan keuangan itu bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan yang merupakan pernyataan profesional pemeriksaan berdasarkan diantaranya: kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Anies Baswedan: Saya Tentu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Sudah Jelas

Kemudian, efektivitas sistem pengendalian penerapan standar akuntansi pemerintah, dan pengungkapan yang cukup. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan merasa bersyukur bahwa BPK RI telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI Jakarta. Laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019 disusun berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

"Kita bersyukur alhamdulillah BPK RI kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI, ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta," kata Anies.

"Dan opini WTP atas LKPD tahun 2019 ini merupakan untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dari 2017-2019 bahwa Pemprov DKI mendapat opini WTP," tambahnya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan predikat WTP yang diperoleh Pemprov DKI ini merupakan kado ulang terbaik di tahun Jakarta yang ke-493 yang diperingati setiap 22 Juni. "Alhamdulillah ini menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta," ujar Anies.

Menurutnya, predikat WTP ini adalah rahmat Allah atas kerja keras atas persistensi keseriusan konsistensi dan kebersamaan seluruh jajaran Pemrov DKI Jakarta. Karena itu, ia menyampaikan terima kasih dan rasa bangga dengan semangat dengan standar kerja tinggi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik.

Disamping itu, Anies mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan DKI Jakarta yang telah menyelesaikan tugasnya melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Terima kasih dan apresiasi yang tulus kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk melaksanakan fungsi legislasi, budgeting, control dan mendorong transparansi akuntabilitas dlm pengelolaan dan pelaporan keuangan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya