Risma Marahi Tersangka Pengedar Narkoba Sampai Nangis Sesunggukan

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama di Taman Harmoni dan PLTSa Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 27 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini marah di Mapolrestabes Surabaya saat pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 145 miliar. Ia memarahi 46 tersangka hingga salah satu diantaranya menangis.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Saat kepolisian memusnahkan barang bukti narkoba sekitar satu kwintal sabu-sabu menggunakan alat incenarator milik Badan Narkotika Nasional Jawa Timur, Risma mendatangi para tersangka. Ia juga memarahi tersangka perempuan hingga sesunggukan.

Risma menilai para tersangka telah menghancurkan generasi bangsa demi keuntungan pencucian uang hasil menjual narkoba. Dari 46 tersangka, 43 orang tersangka laki-laki dan sisanya perempuan.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Jhonny Eddizon Isir menyebutkan narkoba yang dimusnahkan senilai Rp 145 miliar lebih. Untuk diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya pada Desember 2019 sampai Mei 2020 telah memusnahkan sejumlah barang bukti terkait kasus narkoba.

Diantaranya 144 kilogram sabu-sabu, 20 ribu pil ekstasi, 3 ribu butir pil happy five, 6 juta pil koplo jenis double L, dan 43 ribu butir obat keras berbahaya.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

Laporan: Zainal Azhari/ TvOne

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berencana mengubah Kampung Ambon, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakbar, bersih dari stigma sarang Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024