Ultimatum Pedagang, Anies: Ganjil Genap Atau Tidak Buka Sama Sekali
- VIVAnews/Fajar GM
VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta para pedagang pasar mematuhi aturan pembukaan kios dengan sistem ganjil genap di pasar. Hal itu untuk mengindari kerumunan dan penularan wabah virus corona atau Covid-19 di lokasi tersebut.
"Harus ganjil genap karena memang saat ini kapasitasnya hanya 50 persen dulu, demi keselamatan pedagang juga," kata Anies di Stasiun Sudirman Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020.
Anies menuturkan, penerapan aturan ganjil genap tersebut, untuk keselamatan pedagang dan para pembeli di pasar. "Jadi saya sampaikan kepada pedagang, pilihannya sederhana ganjil genap sekarang, atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut gage (ganjil genap) kita buka sekarang, kalau tidak, tidak buka. Mereka kemudian ikut ganjil genap," katanya.
Baca juga: Jam Operasional Jual Beli di Pasar Tanah Abang Dibatasi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, mekanisme ganjil genap akan diterapkan untuk mengatur pembukaan kios di pasar-pasar saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Menurut Anies, dengan begitu, tidak seratus persen kios bisa buka setiap hari demi mencegah berkumpulnya orang dengan jumlah terlalu banyak.
"Pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen. Artinya apa kalau 50 persen pasar itu? Artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya. Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap," ujar Anies.