Ultimatum Pedagang, Anies: Ganjil Genap Atau Tidak Buka Sama Sekali

Gubernur DKI Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta para pedagang pasar mematuhi aturan pembukaan kios dengan sistem ganjil genap di pasar. Hal itu untuk mengindari kerumunan dan penularan wabah virus corona atau Covid-19 di lokasi tersebut. 

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

"Harus ganjil genap karena memang saat ini kapasitasnya hanya 50 persen dulu, demi keselamatan pedagang juga," kata Anies di Stasiun Sudirman Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. 

Anies menuturkan, penerapan aturan ganjil genap tersebut, untuk keselamatan pedagang dan para pembeli di pasar. "Jadi saya sampaikan kepada pedagang, pilihannya sederhana ganjil genap sekarang, atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut gage (ganjil genap) kita buka sekarang, kalau tidak, tidak buka. Mereka kemudian ikut ganjil genap," katanya. 

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Baca juga: Jam Operasional Jual Beli di Pasar Tanah Abang Dibatasi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, mekanisme ganjil genap akan diterapkan untuk mengatur pembukaan kios di pasar-pasar saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. 

Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ahok, Foke dan Ketum JakMania Hadir

Menurut Anies, dengan begitu, tidak seratus persen kios bisa buka setiap hari demi mencegah berkumpulnya orang dengan jumlah terlalu banyak.

"Pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen. Artinya apa kalau 50 persen pasar itu? Artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya. Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap," ujar Anies. 


 

Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024