Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Dilimpahkan ke Kejaksaan

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba artis Roy Kurniawan atau yang akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pasca Bentrok Dengan Warga, Hari Ini Truk Tanah Boleh Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang

"Sudah (berkas kasus Roy Kiyoshi diserahkan)," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 Juni 2020.

Pihaknya melimpahkan berkas kasus tahap pertama Roy Kiyoshi pekan kemarin. Saat ini, pihaknya masih menunggu pihak Kejari Jaksel meneliti berkas tersebut. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan menyerahkan Roy dan barang bukti untuk segera disidang. Namun, jika tidak maka pihaknya akan memperbaikinya.

22 Orang Diamankan, Buntut Kericuhan Warga vs Truk di Tangerang

"Kami tinggal menunggu P-21(kelengkapan)-nya. Ya (Kalau misalnya dinyatakan lengkap baru diserahkan tersangka dan barang buktinya kejaksaan)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menangkap kalangan artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, adalah artis Roy Kiyoshi yang ditangkap. Di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini, Roy dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.

Diduga Ingin Bunuh Diri, Wanita Muda dan Bayinya Nekat Ceburkan Diri di Dermaga Ancol

"Iya (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 Mei 2020.

Pelepasan Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Divisi Profesi dan Pengamanan, Propam Polri, juga turun tangan menangani kasus penembakan yang dilakukan seorang polisi terhadap anggota polisi lainnya, di Solok Selatan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024