Tangerang Raya Kembali Perpanjang PSBB

Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya – meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang – kembali diperpanjang untuk 14 hari mendatang, yakni hingga 28 Juni 2020.

Jokowi Sebut PSBB dan PPKM Akan Berhenti Akhir Tahun 2022

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, ketetapan perpanjangan PSBB ini berdasarkan hasil evaluasi dan keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang akhirnya disepakati oleh pimpinan daerah di Tangerang Raya. Ada sejumlah faktor yang membuat Tangerang Raya kembali menerapkan PSBB.

"Faktor yang pertama, masih tingginya reproduktif efektif atau tingkat penularan virus corona atau Covid-19 di wilayah Tangerang Raya dengan persentase di atas 1,2 persen, walaupun memang saat ini kasus konfirmasi pasien positif atau PDP menurun," katanya, Minggu 14 Juni 2020.

Data Ini Sebut PSBB hingga PPKM Tidak Tingkatkan Kualitas Udara

Lalu, berdasarkan survei yang dilakukan baik itu melalui epidemiologi kesehatan masyarakat, terlihat angka kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker, hingga imbauan tetap di rumah, dalam masa PSBB kelonggaran nyatanya sangat rendah.

"Cenderung ketika PSBB kelonggaran yang kita lakukan mulai 1 hingga 14 Juni ini, angka kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, hingga tetap di rumah, masih sangat rendah. Untuk Kabupaten Tangerang persentasenya dibawah 60 persen," ujarnya.

Beberapa Penyidik Tak Lolos TWK, Pimpinan KPK: Tidak Pengaruhi Kinerja

Pergerakan masyarakat yang dinamis, khususnya wilayah Jabodetabek, juga menjadi faktor diterapkannya kembali PSBB.

Kota Tangerang pun menerapkan kebijakan serupa, di mana penerapan PSBB diperpanjang dengan waktu 14 hari sesuai aturan yang ada. Selain PSBB, pemerintah setempat pun telah menerapkan istilah PSBL atau Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan atau Lokal ditingkat RT dan RW.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyebutkan ada 24 RW di wilayahnya yang ditetapkan sebagai zona merah dan harua menerapkan PSBL-RW.

"Penerapannya tidak jauh beda dengan PSBB, hanya saja tingkat keaktifan para ketua RT atau RW dalam sosialisasi kepada warga setempat lebih ditingkatkan," ungkap Arief.
 

Presiden Jokowi berikan keterangan pers di Istana Merdeka

Jokowi Targetkan Kajian Penghentian PSBB-PPKM Selesai Pekan Ini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan mengenai pernyataannya yang menyebut bahwa penerapan kebijakan PSBB dan PPKM akan segera berakhir akhir tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2022