Kota Tangerang Terapkan PSBL di 24 RW

Lokasi check point di Kabupaten Tangerang, Kamis, 4 Juni 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kota Tangerang, Banten, akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di tingkat rukun warga (RW) yang terkategori dalam zona merah penyebaran virus corona.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

"Kita petakan berdasarkan RW untuk penerapan PSBL, dan dari ini kita dapati 24 RW yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Dan di sanalah harus diterapkan PSBL," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, Minggu, 14 Juni 2020.

Angka itu berdasarkan hasil pemetaan Pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang, yang secara keseluruhan jumlah RW di Kota Tangerang ada 1.014 dan dari jumlah itu, 24 RW masuk zona merah, 62 RW zona kuning, dan sisanya zona hijau.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Klasifikasi zona itu berdasarkan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di setiap RW berdasarkan pelacakan oleh Dinas Kesehatan.

"Misal, bila di suatu RW ada dua kasus positif corona maka RW tersebut masuk zona merah; kalau ditemukan ada satu kasus positif corona berarti masuk zona kuning; dan kalau tidak ditemukan kasus positif corona berarti masuk zona hijau," ujarnya.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Mengenai akan dilaksanakannya PSBL itu, pemerintah melakukan deteksi kasus secara masif ke wilayah yang menjadi lokasi PSBL tingkat RW atau PSBL-RW. Deteksi dengan pemeriksaan secara cepat (rapid test) dan PCR) sekalian disediakan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024