Jerry Lawalata Positif Pakai Sabu, Polisi Kejar Pemasok
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menetapkan artis sekaligus sutradara James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata sebagai tersangka kasus narkoba. Berdasarkan pemeriksaan tes urine, tersangka Jerry dinyatakan positif mengenakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi mengatakan Jerry hingga kini juga masih dalam proses pemeriksaan mendalam guna mengungkap identitas pemasok sabu terhadapnya.
"Status sudah tersangka. Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," ujar Budhi dikonfirmasi, Minggu, 14 Juni 2020.
Berdasarkan keterangan Budhi, Jerry Lawalata ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 12 Juni 2020 malam. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,32 gram milik Jerry Lawalata.
Polisi masih mengembangkan dari mana Jerry mendapatkan barang haram jenis sabu itu. Sejauh ini belum diketahui apakah Jerry terlibat jaringan pengedar narkoba di kalangan artis atau hanya sekedar pemakai.
Jerry ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 12 Juni 2020, sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa bong dan sisa sabu seberat 1,32 gram yang selesai dipakai Jerry.
Polisi masih mengorek keterangan dari Jerry untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba kalangan selebritis. Sebab, hasil pemeriksaan tersangka Jerry diduga salah satu pelanggan tetap sindikat pengedar narkoba kalangan artis.
Menurut Budhi, polisi sudah lama mencurigai Jerry sebagai pemakai sabu. Untuk menangkap aktor yang satu ini, polisi membutuhkan kerja ekstra karena tersangka sangat rapi dalam menjalankan aksinya.