PSBB Transisi di Ibu Kota, Lalu Lintas Turun 17 Persen
VIVA – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mencatat, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di ibu kota, lalu lintas berkurang.Â
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, situasi dan kondisi lalu lintas angkutan pada masa transisi berdasarkan evaluasi Dishub DKI untuk jumlah penumpang di seluruh moda angkutan hingga saat ini masih kondusif.Â
"Demikian pula halnya dengan kondisi lalu lintas, dari perhitungan kami, untuk kondisi lalu lintas masih di bawah rata-rata kondisi pada saat normal. Kondisinya sekitar 17 persen berada di bawah dari kondisi normal," ujar Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020.Â
Artinya, kata dia, dengan kondisi lalu lintas yang terjadi penurunan 17 persen, untuk pelaksanaan ganjil genap belum dilaksanakan. "Kebijakan ganjil genap yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 itu tidak otomatis diberlakukan," katanya.Â
Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan terus-menerus melakukan kajian dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas serta angkutan. Dalam evaluasi itu, tentu akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, apa yang akan ditetapkan ke depan.Â
Tapi, prinsipnya, kebijakan pergub itu untuk mengerem aktivitas warga jika kondisi PSBB ini berakhir di Ibu Kota Jakarta.Â
"Artinya jika masyarakat ternyata tetap melakukan perjalanan yang tidak penting, kemudian kami melihat perlu dilakukan ganjil genap," tuturnya.Â
Untuk itu, ia mengingatkan warga bahwa sekarang masih dalam tatanan pelaksanaan PSBB. Walaupun sudah masuk masa transisi, tetap ada pembatasan orang untuk berkegiatan di luar.Â