KRL Kini Tambah 88 Rangkaian, Headway di Jam Sibuk Diperkecil
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum menerapkan penambahan jumlah kapasitas penumpang KRL hingga 70 persen, seperti yang tertera di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020. Namun, KCI sudah menambah rangkaian gerbong dan memperkecil headway (jarak keberangkatan antar-kereta) sambil memperketat protokol kesehatan dengan menambah marka pembatasan sosial di dalam KRL.
Baca juga:Â Jumlah Penumpang KRL Masih Dibatasi 35-40 Persen
PT KCI hingga hari ini terus memperketat protokol kesehatan cegah Covid-19. Salah satunya menerapkan pembatasan penumpang sehingga cuma 35-40 persen dari total kapasitas tiap kereta.Â
Hal itu menyebabkan penumpukan volume penumpang, seperti yang terjadi Senin 8 Juni 2020 lalu. Namun, untuk mengantisipasi masalah tersebut, PT KCI telah menambah 88 rangkaian kereta. Selain itu headway di jam-jam sibuk juga diperkecil.Â
Vice President Corporate Communications PT KCI, Erni Purba, mengungkapkan pengawasan protokol kesehatan juga ditambah dengan mengerahkan hampir lima ribu personel keamanan di stasiun. "Untuk pengawasan penumpukan antrean sebanyak 4700 petugas diturunkan dan ditambah posko dari kantor pusat untuk memastikan pengamanan lapangan. Begitu pula penambahan marka garis jaga jarak walau belum keseluruhan," kata Erni.Â
Sebelumnya, penumpukan calon penumpang terjadi di banyak stasiun di kawasan Bodetabek, seperti yang terlihat di Stasiun Bogor pada 8 Juni lalu. Pekan ini perjalanan kereta meningkat hingga 938 trip per hari.Â
Laporan: Hijul Akbar/Junaidi Ahmad (tvOne, Bogor)