Rencana Motor Kena Ganjil Genap, DPRD Akan Panggil Kadishub DKI
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berencana memanggil Kepala Dinas (Kadishub) Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Rencana pemanggilan itu terkait rencana penerapan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua di Ibu Kota.
Pemanggilan terhadap Syafrin rencananya dalam minggu ini. "Kita panggil Kadishub ingin tahu alasannya apa, latar belakangnya apa, pertimbangannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat, disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020.
Apabila kebijakan penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda dua diterapkan di Jakarta, akan berdampak terhadap masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sebab, kebanyakan para pengendara roda dua di Jakarta dari lapisan masyarakat menengah ke bawah bukan kalangan masyarakat kelas atas.
"Roda dua itu kan transportasi untuk kalangan menengah ke bawah. Kalau ada gage (ganjil genap) ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka," ujarnya.
Sejuah ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan belum menerapkan perihal kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua yang mengaspal di jalanan Ibu Kota.