PSBB Transisi, Pengguna KRL Harus Antre di Luar Stasiun

Penumpang KRL Jabodetabek saat penerapan PSBB massa transisi.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota, kini mulai memasuki masa transisi. Pada masa ini, sejumlah perkantoran dan kegiatan usaha mulai dibolehkan untuk beroperasi namun tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Warganet Puji Sekuriti KRL Bantu Dorong Kursi Roda dan Tuntun 3 Orang  Disabilitas

Dalam masa transisi ini, sejumlah transportasi umum dan angkutan berbasis aplikasi mulai beroperasi namun tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya KRL yang beroperasi di Jabodetabek. 

KRL sudah menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak aman antara pengguna satu dengan yang lain. Dari pantuan, suasana di stasiun maupun dalam KRL masih terlihat cukup lowong.

6 Perjalanan KRL Terdampak Banjir Rob di Jakut, Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1

Kondisi yang biasanya sangat padat, terutama di jam berangkat dan pulang kerja, kini menjadi sangat lengang karena satu gerbong hanya diisi sekitar setengah dari kapasitas semestinya.

Tempat duduk di dalam KRL dibatasi dan diberi ruang antara satu pengguna dengan pengguna lainnya. Pengguna yang berdiri juga di beri jarak satu dengan yang lainnya.

Kronologi Remaja Tewas Tertabrak KRL di Jaktim, Diawali Tawuran

Penumpang KRL antre saat masuk Stasiun KRL Bogor, Jawa Barat.

Menurut salah satu penumpang KRL, Agus, situasi ini cukup nyaman daripada situasi biasanya. Namun memang terdampak pada antrean di luar stasiun menjadi lebih panjang dan lebih lama.

"Biasanya menumpuk di peron stasiun, tapi kali ini sebelum tap kartu masuk KRL, harus antre dulu. Karena hanya beberapa saja yang bisa masuk peron, agar tidak terjadi kerumunan," kata Agus

Untuk itu, sebelum naik ke KRL, dia terpaksa harus mengantre di depan stasiun Bogor. "Tadi antre sekitar kurang lebih 20 menitan," ujarnya.

Untuk di stasiun KRL sendiri telah menerapkan juga prosedur kesehatan lainnya seperti mewajibkan pengguna untuk memakai masker, memberikan hand sanitizer, mengukur suhu tubuh dan juga membuat jarak aman satu dengan lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya