INFOGRAFIK: Fase Satu PSBB Masa Transisi di DKI, Apa yang Dibolehkan
- Pemprov DKI Jakarta
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah ibu kota. Pada masa perpanjangan pada Juni 2020 ini, Pemprov DKI menyebutnya dengan PSBB masa transisi.
Prinsip umum yang diterapkan selama PSBB masa transisi, sesuai paparan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, adalah warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah. Namun, dilarang bepergian bagi warga tidak sehat atau tidak bugar.
Selain itu, warga selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah dan jaga jarak aman minimal satu meter dengan orang lain. Kemudian, cuci tangan dengan sabun secara rutin, serta menerapkan etika batuk dan bersin.
Pada PSBB masa transisi ini, fasilitas atau kegiatan hanya digunakan dengan maksimal 50 persen kapasitas. Selanjutnya, untuk kegiatan tertentu, warga lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak belum diperbolehkan.
Berikut fasilitas dan kegiatan yang diperbolehkan selama fase pertama PSBB masa transisi, yang disajikan dalam infografik.