INFOGRAFIK: Fase Satu PSBB Masa Transisi di DKI, Apa yang Dibolehkan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberi penjelasan terkait PSBB.
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah ibu kota. Pada masa perpanjangan pada Juni 2020 ini, Pemprov DKI menyebutnya dengan PSBB masa transisi.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Prinsip umum yang diterapkan selama PSBB masa transisi, sesuai paparan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, adalah warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah. Namun, dilarang bepergian bagi warga tidak sehat atau tidak bugar.

Selain itu, warga selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah dan jaga jarak aman minimal satu meter dengan orang lain. Kemudian, cuci tangan dengan sabun secara rutin, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Pada PSBB masa transisi ini, fasilitas atau kegiatan hanya digunakan dengan maksimal 50 persen kapasitas. Selanjutnya, untuk kegiatan tertentu, warga lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak belum diperbolehkan.

Berikut fasilitas dan kegiatan yang diperbolehkan selama fase pertama PSBB masa transisi, yang disajikan dalam infografik.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week
Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024