Anies Tetapkan 66 RW Jadi Lokasi Kendali Ketat di PSBB Transisi
- Pemprov DKI Jakarta
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menetapkan 66 Rukun Warga (RW) di enam wilayah administrasi ibu kota, menjadi lokasi kendali ketat pencegahan covid-19. Menurut Anies, di ke-66 RW, laju covid-19 belum menunjukkan penurunan signifikan sejak wabah pertama kali dikonfirmasi di Jakarta pada Maret lalu.
"Kita menemukan bahwa di Jakarta ini ada 66 RW dengan laju incidence rate yang masih harus mendapatkan perhatian khusus," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
Anies menyampaikan, kendali ketat, artinya tidak ada pelonggaran PSBB di ke-66 RW. Warga di ke-66 RW, di antaranya tetap tidak diperkenankan keluar rumah dengan mudah, mengadakan aktivitas sosial-ekonomi yang melibatkan umum, juga tidak diperkenankan menerima pendatang dari luar wilayah.
"Pada wilayah yang misalnya masih memiliki incidence rate yang tinggi, kita masih terus tetap perlu tinggal di rumah," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, secara umum, hal yang sama masih berlaku di seluruh Jakarta. Hanya, pengetatan harus dilakukan di ke-66 RW supaya pada akhirnya laju penularan covid-19 berhasil ditekan seluruhnya, lalu wabah dinyatakan berakhir.
"Mari kita bantu saudara-saudara kita yang berada di 66 RW ini untuk bisa segera berubah. Karena mereka saat ini masih dalam status warna merah, masih ada kasus. Mudah-mudahan bertahap berubah," ujar Anies.
Berikut daftar lokasi ke-66 RW:
1. 15 RW di wilayah Jakarta Barat
- Grogol 1 RW
- Tomang 1 RW
- Tangki 2 RW
- Krukut 1 RW
- Jembatan Besi 4 RW
- Palmerah 1 RW
- Kota Bambu Utara 1 RW
- Jati Pulo 1 RW
- Cengkareng Timur 1 RW
- Srengseng 1 RW
- Joglo 1 RW
2. 15 RW di wilayah Jakarta Pusat
- Mangga Dua Selatan 1 RW
- Cempaka Baru 1 RW
- Kramat 1 RW
- Cempaka Putih Barat 1 RW
- Cempaka Putih Timur 2 RW
- Gondangdia 1 RW
- Kebon Kacang 2 RW
- Kebon Melati 3 RW
- Petamburan 2 RW
- Kampung Rawa 1
3. 3 RW di wilayah Jakarta Selatan
- Lebak Bulus 1 RW
- Pondok Labu 1 RW
- Kalibata 1 RW
4. 15 RW di wilayah Jakarta Utara
- Penjaringan 2 RW
- Sunter Agung 1 RW
- Lagoa 1 RW
- Cilincing 1 RW
- Semper Barat 1 RW
- Sukapura 1 RW
- Pademangan Barat 6
- Kelapa Gading Barat 1 RW
5. 15 RW di wilayah Jakarta Timur
- Utan Kayu Selatan 1 RW
- Palmeriam 1 RW
- Bidara Cina 1 RW
- Cipinang Besar Selatan 1 RW
- Cipinang Muara 2 RW
- Kampung Tengah 3 RW
- Pondok Bambu 1 RW
- Malaka Sari 2 RW
- Malaka Jaya
6. 3 RW di wilayah Kepulauan Seribu
- Pulau Kelapa 1 RW
- Pulau Tidung 2 RW