Besok, Layanan Publik di Bekasi Mulai Dibuka
VIVA – Pemerintah Kota Bekasi perlahan mulai mengaktifkan pelayanan publik, Selasa, 2 Juni 2020. Namun, layanan yang dibuka sifatnya terbatas dan tetap mengedepankan protap kesehatan.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 067/3436/DPMPTSP. Untuk layanan yang dibuka di antaranya Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Gerai Pelayanan Atrium Pondok Gede dan Plaza Cibubur.
"Termasuk layanan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pelayanan aktif mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00," kata Kepala Bagian Humas pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, Senin, 1 Juni 2020.
Pemerintah daerah, kata Sayekti, akan mengantisipasi membeludaknya warga yang datang setelah layanan tersebut tutup lama. "Kita siasati pakai sistem antrean daring," ujarnya.
Caranya, kata dia, dengan lebih dulu melakukan pendaftaran akun pada aplikasi Simpel Antri yang dapat diakses di situs mpp.bekasikota. Setelah itu dipersilakan memilih layanan dan waktu yang diinginkan.
Setelah semuanya disetujui, kata Sayekti, pendaftar akan menerima kode booking yang nantinya akan dicetak di lokasi kayanan. "Sistem ini mengantisipasi penyebaran virus corona," ujarnya.