Terobos Lampu Merah, Dua Orang Pengendara Motor Tewas
VIVA – Dua orang pengendara motor yang berboncengan tewas seketika setelah mengalami tabrakan dengan sebuah mobil minibus di Jalan Ahmad Yani, traffic light Golf Cepu X Rawa Mangun Pulogadung Jakarta Timur pada Sabtu 30 Mei 2020 pukul 02.30 WIB.
Diduga kedua pengendara sepeda motor tersebut dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh narkoba. Pasalnya dari ditemukan narkotika jenis sabu di kotak rokok salah satu korban dan mulut korban masih berbau alkohol.
Kapolsek Matraman, Komisaris Polisi Tedjo Asmoro menuturkan pada saat kecelakaan, mobil minibus melintas dari arah jalan Utan Kayu menuju ke jalan Rawamangun, sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban melintas dari arah perempatan Cepu IX menuju perempatan Golf Rawamangun. Pihak kepolisian juga mengalami kesulitan dalam mengevakuasi korban.
"Kita mengalami sedikit kesulitan dalam mengevakuasi korban lantaran kepala korban ada yang menyangkut di Chasis mobil," ujar Tedjo saat dikonfirmasi VIVAnews, Sabtu 30 Mei 2020.
Sekitar setengah jam kemudian petugas baru berhasil mengevakuasi korban yang masuk ke dalam kolong mobil minibus tersebut. Dalam peristiwa tersebut pengemudi sepeda motor dan yang dibonceng meninggal dunia di TKP dengan kondisi luka berat.
"Kurang lebih setengah jam baru kita berhasil evakuasi korban. Untuk identitas korban sendiri masih belum diketahui, kita tidak menemukan identitasnya di TKP," tambahnya.
Korban yang berhasil dievakuasi lansung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Selanjutnya kasus kecelakaan ini ditangani oleh unit laka lantas Polres Metro Jakarta Timur.