46 Hari Penindakan PSBB, Hampir 80 Ribu Warga Melanggar

VIVA – Polda Metro Jaya mencatat, ada puluhan ribu masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama 46 hari penindakan atau mulai 13 April hingga 28 Mei 2020.

Jumlah Orang Miskin di RI Capai 24,06 Juta Orang pada September 2024

"Totalnya sebanyak 79.930 orang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.

Ia merinci, jenis pelanggaran yang dilakukan warga beragam, ada pengendara kendaraan roda empat yang membawa penumpang melebihi kapasitas mencapai 14.014 pelanggar.

Petugas Damkar Diminta Bantuan Warga untuk Tangkap Maling, Warganet Senggol Polisi

Untuk pelanggar masyarakat yang tidak menggunakan masker mencapai 32.939 orang yang ditindak. Kemudian, ada 10.221 pengendara kendaraan roda dua yang membawa penumpang tidak satu alamat sesuai kartu tanda penduduk (KTP). 

Tak hanya itu, ada juga 9.645 penumpang tidak menerapkan jaga jarak atau physical distancing. Kemudian, 9.289 pelanggar yang tercatat tidak menggunakan sarung tangan.

Penemuan Bayi di Palembang Gemparkan Warga, Kondisi Jasadnya Mengenaskan Seperti Ini

"Sebanyak 1.568 ojek online kedapatan membawa penumpang dan 1.451 orang keluar rumah dengan suhu badan di atas normal," katanya.

Yusri melanjutkan, ada juga 803 kendaraan beroperasi melewati jam operasional 06.00-18.00 WIB.

Yusri menambahkan, masyarakat yang baru melanggar dikenakan sanksi teguran dengan mengisi blangko teguran agar warga ini tidak mengulangi perbuatannya.

Kendati begitu, ia menegaskan, apabila warga tetap melanggar, akan diberikan tindakan tegas. Bisa berupa 1 tahun penjara dan atau denda Rp100 juta yang diatur dalam Pasal 93 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Bapak Komplek Ini Berhasil Menggagalkan Aksi Pencurian Motor

Curiga Ada Orang Tidak Dikenal, Bapak Komplek Ini Berhasil Menggagalkan Aksi Pencurian Motor

Sebuah aksi pencurian motor di sebuah komplek perumahan berhasil digagalkan oleh seorang bapak komplek yang sigap karena kepekaan seorang warga terhadap lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025