Kedapatan Tak Kantongi SIKM, 4 Pemudik Asal Tegal Dikarantina 14 Hari
VIVA – Guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, petugas di Jakarta Selatan gencar mengantisipasi pemudik yang kembali datang ke Ibu Kota. Seperti yang dilakukan di Kelurahan Lenteng Agung, sebanyak 4 orang pemudik asal Tegal kedapatan tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) begitu kembali ke Jakarta.
4 orang pemudik ini didapati ketika balik ke rumah kontrakannya di Lenteng Agung dan akhirnya mereka di-karantina secara mandiri oleh pihak Kelurahan.
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Soengkono menduga para pemudik bisa lolos masuk Ibu Kota karena mengendarai motor.
"Sesuai Pergub 47, mereka kan enggak punya SIKM dan surat kesehatan ya. Jadi mungkin mereka lolos check point karena makai motor," ujar Bayu dikutip Jumat 29 Mei 2020.
4 orang pemudik itu berprofesi sebagai pedagang nasi goreng. Mereka, lanjut Bayu, berhasil lolos karena masih banyak ‘jalur tikus’ yang bisa dilewati.
“Kita tahu semua bahwa jalur tikus itu banyak,” kata dia
Sebelumnya, pihak kelurahan sudah mengimbau kepada RT/RW untuk mencatat warganya yang sudah mudik dan akan mudik termasuk yang baru masuk Jakarta kembali.
“Saat balik ke Jakarta dia mengantongi SIKM apa enggak. Nah orang ini, begitu sampai rumah, kita tanya. Ternyata dia tidak punya (SIKM). Atas dasar tersebut kita sarankan untuk karantina mandiri,” lanjut Bayu
Namun karena 4 pemudik tersebut kesulitan ekonomi, pihak Kelurahan, RT dan RW membantu mereka untuk membiayai makan sehari-hari.
"Karena dia orang tidak mampu, sudah pasti untuk tes rapid Covid-19 tidak punya biaya, apalagi Swab. Ke Jakarta aja modal uang Rp500 ribu," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya sudah membicarakan hal ini dengan pengurus RT/RW dan pengurus kontrakan. “Sudahlah kami bantu untuk makan sehari-harinya. Ya udah tukang nasi goreng terus ngontrak. Kan sesuai arahan pak Wali, RT/ RW Kelurahan itu benteng terakhir,” ucap Bayu.
Hingga kini, kontrakan yang dihuni pemudik itu dipasangi stiker sebagai bentuk imbauan ke warga sekitar bahwa mereka sedang dikarantina mandiri selama 14 hari.