5 Penampakan Razia SIKM Bagi Warga dari Luar Jabodetabek ke Jakarta

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa warga yang dalam perjalanan dari luar kawasan Jabodetabek tidak akan bisa masuk ke Ibu Kota bila tanpa membawa SIKM alias Surat Izin Keluar Masuk di tengah wabah virus corona (Covid-19). Kebijakan ini juga berlaku bagi warga yang pergi ke Jakarta untuk bekerja atau punya keperluan khusus, namun tinggal di luar kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). 

Peringatan ini tidak main-main. Aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah di-back up oleh petugas dari Polri dan TNI untuk memeriksa warga yang akan masuk ke kawasan Ibu Kota untuk memastikan mereka membawa SIKM.

Para petugas ditempatkan di titik-titik perbatasan Ibu Kota, di antaranya di perbatasan wilayah Depok, Jawa Barat dan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu 27 Mei 2020.

Bila dalam pemeriksaan ada warga dari luar Jabodetabek dalam perjalanan menuju Jakarta pasti akan ditolak oleh petugas bila tanpa memiliki SIKM. Sebelumnya Pemprov DKI sudah menjelaskan cara mengurus SIKM dan syaratnya yang bisa diketahui di laman resmi. 

Pewarta foto dari kantor berita Antara mendokumentasikan beberapa momen tim aparat gabungan memeriksa SIKM warga dari Jabodetabek yang akan ke Jakarta, berikut ini:  

Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta

Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas menuju Jakarta di perbatasan wilayah, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan SIKM Jakarta untuk mencegah potensi gelombang kedua COVID-19 di ibu kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.


Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta

Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas menuju Jakarta di perbatasan wilayah, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan SIKM Jakarta untuk mencegah potensi gelombang kedua COVID-19 di ibu kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

Musim Liburan, Intip 7 Tempat Wisata Hidden Gem yang Viral di Jabodetabek

Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta

Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas menuju Jakarta di perbatasan wilayah, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan SIKM Jakarta untuk mencegah potensi gelombang kedua COVID-19 di ibu kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

KPK Bocorkan Nilai Fantastis Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Presiden

Petugas kepolisian dan Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan

Petugas kepolisian dan Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah ibu kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal. (Redaksi: Nomor plat sengaja disamarkan)

Udara Kian Beracun, Ancaman Kesehatan Mental Mengintai Warga Jabodetabek!

Petugas Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan

Petugas Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah ibu kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal. (Redaksi: Nomor plat sengaja disamarkan)

Kepala BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) Dwikorita Karnawati

BMKG Wanti-wanti Banjir Parah di Jabodetabek Tahun 2020 Terulang Kembali

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan pada tahun 2020, seruak dingin pernah terjadi di Jabodetabek hingga menyebabkan banjir besar.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024