Sidang Perdana Lucinta Luna Digelar via Video Conference

VIVA – Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna digelar di Pengadilan negeri Jakarta Barat, secara jarak jauh, Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa Lucinta Luna berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran masih ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelajar Kota Serang Marak Gunakan Narkoba hingga Obat Keras

Lucinta Luna dan rekannya Flo yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis riklona, rencananya akan menjalankan persidangan lewat video conference.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto mengatakan, sebuah monitor besar sudah disediakan pihaknya di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baru Awal 2025, Polda Kalsel Sudah Musnahkan 65 Kilogram Sabu

"Kalau dari kami kesiapan video conference sudah siap. Kami masih tunggu kesiapan video conference di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Eko dikonfirmasi, Rabu, 27 Mei 2020.

Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan kepada terdakwa. Eko menjelaskan, pihaknya belum mengetahui Lucinta Luna akan didampingi kuasa hukum atau tidak. Sebab, sesuai ketentuan pihaknya tidak boleh berkomunikasi dengan pihak terdakwa.

Baru Menjabat, Kapolda Sumbar Ultimatum Personel Jangan Terlibat Narkoba

"Kalau soal pendampingan saya tidak tahu ya. Soal ketersediaan saksi untuk sidang selanjutnya juga saya belum tahu karena itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya.
 

Wamendagri mengapresiasi peran KIPAN

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Peran KIPAN sebagai Mitra Pemerintah dalam Mencegah dan Memberantas Narkoba

Wamendagri mengapresiasi peran Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) sebagai mitra pemerintah dalam mencegah dan memberantas narkoba.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025