Cerita Warga Surabaya yang ke Jakarta: Bikin SIKM Enggak Ribet
VIVA – Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jadi syarat bagi pemudik yang masuk wilayah Ibu Kota Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan kebijakan SIKM ini.
Salah seorang perantau dari Surabaya, Aulia (24) mengatakan dirinya sudah membuat SIKM pada H-1 Idul Fitri atau malam takbiran. Ia pun sudah menjalani rapid test dengan hasil sehat.
Menurutnya, syarat ini sebagai dokumen penguat bahwa ia sehat. Sebab, ia juga harus mulai kembali bekerja di salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang pertanian di Jakarta Selatan.Â
"Saya tahu akan ada pemeriksaan hari ini. Saya mengurus SIKM pada malam takbiran dan langsung jadi malam itu juga. Enggak ribet kok bikinnya. Saya dari Surabaya," ujar Aulia di Stasiun Gambirr, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Mei 2020.Â
Pun, hal sama disampaikan penumpang kereta lainnya dari Surabaya, Aditia (26). Dia tak keberatan dan mendukung kebijakan Pemprov DKI.Â
"Tidak masalah selagi untuk kebaikan bersama. Ini juga izinnya dipermudah dan tidak dibikin ribet," kata Aditia saat ditemui pada Selasa, 26 Mei 2020.Â
Dia mengakui proses pembuatan SIKM tidak sulit dan tak memakan waktu lama. Proses pengurusan SIKM hanya memakan waktu satu hari.Â
"Bikin suratnya sekitar satu hari dan Alhamdulillah tidak ada kendala. Tadi dari Surabaya harus ada surat hasil rapid test dan surat kesehatan. Tadi juga diminta SIKM dan semuanya aman," ujarnya.Â
Aditia mengaku datang ke Jakarta karena bekerja di salah satu perusahaan yang bergerak dalam sektor energi.