Pola Penularan Corona Terkuak: Satu Positif Bisa Menulari Tujuh Orang

VIVA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatat, penyebaran wabah virus corona di kota itu belakangan terjadi melalui transmisi lokal. Jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 514 orang per 25 Mei 2020.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menjelaskan bahwa sebagian besar penularan di kota Depok adalah transmisi lokal alias antarwarga setempat, bukan dari kota lain.

Kasus pasien nomor 72, misalnya, yang menulari sebanyak 5 orang. Begitu juga pasien nomor 111 yang menulari 7 orang di sekitarnya. “Berdasarkan hal di atas, Kota Depok sangat rentan terhadap penularan antarwarga masyarakat, khususnya yang kontak erat dengan kasus konfirmasi positif,” ujarnya.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Berkenaan dengan hal itu, pemerintah Kota Depok menyediakan rumah sakit isolasi bagi warga terdampak Covid-19. “Khususnya untuk kasus konfirmasi positif isolasi mandiri, untuk dapat melakukan isolasi di rumah sakit agar dapat memutuskan mata rantai penularan Covid-19.”

Jumlah orang terjangkit Covid-19 di Kota Depok kembali meningkat pada Senin, 25 Mei. Data pemerintah setempat mencatat, kini jumlahnya bertambah dari 501 orang menjadi 514 orang.

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Penambahan itu berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Laboratorium Kesehatan Daerah dan PCR di Laboratorium Rumah Sakit Universitas Indonesia sebanyak 6 orang.

Ada pula data dari tindak lanjut program rapid test yang diselenggarakan oleh Badan Intelijen Negara yang dilanjuti dengan swab sebanyak 3 orang. Empat orang lainnya infomasi kasus yang berasal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024