4.400 Personel Diturunkan Antisipasi Takbir Keliling di Ibu Kota
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar operasi skala besar mengantisipasi pelaksanaan takbir keliling. Patroli juga melibatkan personel TNI serta aparat dari pemerintah daerah.
"Kita akan siapkan juga untuk patroli berskala besar bersama-sama dengan TNI dan pemerintah daerah. Kita lakukan, kita cek nanti apakah ada yang malam takbiran. Apakah nanti ada yang salat Id," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 23 Mei 2020.
Sedikitnya ada 2.983 personel kepolisian yang disiagakan dalam operasi ini. Jika ditotal dengan personel TNI dan pemda, yang digandeng, maka diperkirakan ada sebanyak 4.400 personel yang dilibatkan dalam operasi.
"Itu yang diturunkan, nah ini yang bergerak, yang berada di pos pengamanan, pos preventif, patroli kita lakukan kegiatan nanti malam," ujarnya.
Yusri kembali mengatakan, takbir keliling dilarang. Hal itu karena hingga saat ini Jakarta masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kelurahan ke RT/RW telah dikerahkan juga untuk melakukan imbauan terkait larangan takbir keliling. Tetap dikedepankan upaya preventif dan persuasif dalam rangka mencegah kegiatan takbir keliling oleh masyarakat.