PSBB Jakarta: Jangankan Takbir Keliling, Salat Ied Saja Ditiadakan

Takbir keliling menyambut Lebaran.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Polda Metro Jaya menghimbau warga Jakarta untuk tidak menggelar acara takbiran keliling yang melibatkan kerumunan orang. Mengingat adanya himbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemprov DKI yang masih berlaku hingga 4 Juni mendatang.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan peran serta masyarakat dalam mematuhi PSBB ini sangat penting dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.

"Pertama ya tolong masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah bahwa PSBB di Jakarta ini masih berlaku tidak dikendorkan. Apa sih PSBB? Masyarakat sudah harus tahu batasan apa yang tidak boleh di PSBB," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Mei 2020.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Selain ditiadakannya takbiran keliling, Polisi juga meminta masyarakat mematuhi konsekuensi dari pelaksanaan PSBB, yakni tidak melaksanakan atau melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang banyak orang sehingga terjadi kerumunan. Polisi berharap acara tersebut untuk sementara ditiadakan.

"Jangankan takbiran, Salat Ied aja ditiadakan, di rumah saja itu, bukan lagi kultur, makanya semua babinsa di wilayah semua sudah turun sampaikan ke desa desa (tidak boleh takbiran)," ujarnya.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Jika nanti ada masyarakat yang masih nekat melakukan takbiran keliling, polisi terang Yusri, akan memberikan pengertian secara persuasif kepada masyarakat agar sebaiknya kegiatan tersebut tidak dilakukan. 

"Sampai sekarang tidak ada yang mengajukan (menyelenggarakan takbiran). Kalau tetap ada yang takbiran kita akan halau mereka semua secara persuasif," ujar Yusri.

Disamping itu, polisi akan melakukan patroli keliling untuk kembali mengimbau masyarakat hindari keramaian dalam bentuk kegiatan apapun guna menghindari penyebaran virus Corona.
 

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024