PSBB Jakarta: Jangankan Takbir Keliling, Salat Ied Saja Ditiadakan

Takbir keliling menyambut Lebaran.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Polda Metro Jaya menghimbau warga Jakarta untuk tidak menggelar acara takbiran keliling yang melibatkan kerumunan orang. Mengingat adanya himbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemprov DKI yang masih berlaku hingga 4 Juni mendatang.

Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan peran serta masyarakat dalam mematuhi PSBB ini sangat penting dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.

"Pertama ya tolong masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah bahwa PSBB di Jakarta ini masih berlaku tidak dikendorkan. Apa sih PSBB? Masyarakat sudah harus tahu batasan apa yang tidak boleh di PSBB," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Mei 2020.

Terkuak, Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Potong Rambut Pakai Gunting Warung

Selain ditiadakannya takbiran keliling, Polisi juga meminta masyarakat mematuhi konsekuensi dari pelaksanaan PSBB, yakni tidak melaksanakan atau melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang banyak orang sehingga terjadi kerumunan. Polisi berharap acara tersebut untuk sementara ditiadakan.

"Jangankan takbiran, Salat Ied aja ditiadakan, di rumah saja itu, bukan lagi kultur, makanya semua babinsa di wilayah semua sudah turun sampaikan ke desa desa (tidak boleh takbiran)," ujarnya.

Tampang Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Saat Ditangkap, Rambutnya Pendek

Jika nanti ada masyarakat yang masih nekat melakukan takbiran keliling, polisi terang Yusri, akan memberikan pengertian secara persuasif kepada masyarakat agar sebaiknya kegiatan tersebut tidak dilakukan. 

"Sampai sekarang tidak ada yang mengajukan (menyelenggarakan takbiran). Kalau tetap ada yang takbiran kita akan halau mereka semua secara persuasif," ujar Yusri.

Disamping itu, polisi akan melakukan patroli keliling untuk kembali mengimbau masyarakat hindari keramaian dalam bentuk kegiatan apapun guna menghindari penyebaran virus Corona.
 

Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana ditangkap

Nanang Gimbal Bakal Peragakan Detik-Detik Habisi Nyawa Aktor Sandy Permana

Polisi bakal menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Aktor Sandy Permana. Kini, Nanang sudah ditangkap Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025