Naik Truk Tronton, Aksi Nekat 10 Pemudik di Merak Dibongkar Petugas

VIVA – Ada saja yang dilakukan masyarakat agar bisa sampai ke kampung halamannya. Seperti yang dilakukan Rudi, pria asal Depok yang hendak ke Lampung. Dia nekat naik ke bak truk tronton. Namun, dia bersama sembilan orang lainnya ketahuan di pos check point depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Pelabuhan Merak dan Bakauheni Butuh Tambahan Tiga Dermaga

Truk warna hijau bernomor polisi BE 9929 BU itu membawa penumpang asal Depok dan Bogor, yang masuk ke dalam zona merah penyebaran covid-19. Tak hanya penumpang, ada juga dua sepeda motor yang berada di bak truk yang tertutup terpal kusam.

Biaya yang dirogoh dari kantong setiap orang sebesar Rp250 ribu. Sedangkan untuk sepeda motor, harganya Rp500 ribu untuk sampai ke daerah Lampung dan Palembang.

Gaji Ratusan Karyawan Kapal Ferry di Pelabuhan Merak Belum Dibayar Hingga Rp6,2 miliar

"Ketahuan di pos (check point), pas mau masuk (ke Pelabuhan Merak). Mau ke Lampung. Di tawari Rp 250 ribu. Kalau motor lain lagi, Rp500 ribu. Ditawari sama tiga orang, calo, sopir sama satu orang lagi. Enggak tahu siapa yang satunya lagi ini siapa," kata Rudi ditemui di kantor Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Merak, Jumat, 22 Mei 2020.

Sang sopir, Sukawi berkilah bahwa dia tidak mengetahui penumpang yang dibawanya merupakan pemudik. Namun dia mengakui membawa 10 orang penumpang dan dua sepeda motor. "Bawa orang, (pemudik) enggak tahu saya mah. (Bawa orang) ada 10. Mau ke Lampung," kata Sukawi, di tempat yang sama.

Detik-detik Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Bungkus Sabu-sabu di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, Kamis, 21 Mei 2020, terungkap truk tronton bernomor polisi BE 9977 YJ kedapatan mengangkut empat penumpang yang sama-sama dibawa dari sebuah rumah makan di Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten. Namun kali ini, pemudik tidak naik di dalam bak tronton, melainkan duduk di kabin bersama sopirnya. Setiap penumpang dikenakan tarif Rp100 ribu untuk sampai ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Truk tronton kedapatan mengangkut empat orang pemudik asal Depok tujuan Medan di dalam kabin sopir. bBarang-barang pemudik disembunyikan di bak belakang kendaraannya. Berdasarkan keterangan pemudik, untuk menyebrang menggunakan jasa truk mereka membayar Rp100 ribu," kata Kasatlantas Polres Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Ali Rahman Sihotang, ditemui di Kantor KSKP Merak, Jumat, 22 Mei 2020.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang yang ada di rumah makan tersebut dan didapati ada 12 orang yang sedang beristirahat, sebelum melanjutkan perjalanannya ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Di lokasi didapati 12 pemudik lainnya tujuan Medan masih menunggu di sana. Berdasarkan keterangan pemudik bahwa dari Depok tujuan Medan, mereka membayar Rp1,4 juta (per orang)," ujarnya.

Karena kedapatan berusaha menyeberangkan pemudik saat larangan arus mudik di tengah pandemi covid-19, sopir harus mengembalikkan uang yang sudah dibayarkan penumpang. Kemudian penumpang diputarbalikkan menggunakan angkot dan kendaraannya di tahan di Mapolres Cilegon.

Menurut keterangan Kepala KSKP Merak, AKP Evishmen, truk bernomor polisi BE 9929 BE menaikkan penumpangnya di sebuah rumah makan Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten. Terkait adanya dugaan calo yang mengumpulkan penumpang, akan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kendaraan kita serahkan ke lalu lintas (Satlantas Cilegon) yah, kendaraan nanti akan diamankan di Mapolres Cilegon. Mereka dikumpulkan di rumah makan Cikuasa atas, jumlahnya ada 18 orang. Nanti kita lidik kembali, apakah ada calo atau tidak," kata Evishmen, ditempat yang sama, Jumat, 22 Mei 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya