95 Travel Gelap Bawa Pemudik Diamankan, Patok Tarif Fantastis

VIVA – Larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah dimanfaatkan sejumlah pengusaha jasa angkutan travel gelap untuk mengeruk keuntungan. Secara menggiurkan di tengah banyaknya permintaan untuk nekat mudik meski dilarang.

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Menteri Dody Bakal Fungsionalkan Ruas Tol Klaten-Prambanan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi mengatakan, para pengusaha travel tersebut sejatinya tahu apa yang mereka lakukan adalah melanggar ketentuan, namun banyak travel yang kemudian mematok harga tiket mencapai dua hingga tiga kali dari harga normal. 

“Yah kita dapati harganya sangat tidak masuk akal,” ujar Sambodo di Satpas SIM, Cengkareng, Kamis, 21 Mei 2020.

Tren Wisatawan Indonesia: Lebih Suka Nonton Konser di Luar Negeri

Diketahui sedikitnya 95 travel gelap diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya dari jalan tol Jakarta Cikampek dan arteri ruas Cikarang, Rabu, 20 Mei malam. Mereka kedapatan menyelundupkan sejumlah pemudik. 

Sambodo melanjutkan dari informasi yang didapat dari sejumlah pemudik di ketahui. Tarif untuk mudik dari Jabodetabek mengalami kenaikan. Misal ke Brebes dan Cilacap bila sebelumnya harga hanya Rp 150 ribu, kini harganya pun mencapai Rp 500 ribu per orang.

Tak Ada Jeranya, Belasan Truk di Tangerang Kembali Langgar Jam Operasional

“Dan itu mereka mengabaikan protokoler kesehatan untuk covid 19,” ujar Sambodo.

Hal sama diungkapkan Rohimin (45), penumpang dari Bogor yang mengaku harus membayar Rp 450 ribu dari Bogor menuju Purbalingga. 

Padahal, katanya, bila tidak memasuki masa covid 19, biaya perjalanan hanya dipatok Rp 200 ribu per orang.

Meski demikian, Rohimin mengatakan, pihaknya memaklumi naiknya sejumlah tarif perjalanan karena pembatasan covid. Ia pun tak bisa berbuat banyak dengan kondisi itu. 

“Kalau tidak mudik saya binggung harus bagaimana. Karena kita sudah tidak kerja dan sudah tidak punya tempat tinggal,” ujar kuli bangunan itu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya