Wanita Muda Terkapar di Halte Busway Mangga Besar

VIVA – Seorang wanita sempat telantar saat tergeletak akibat pingsan di jembatan penyeberangan sebuah halte Transjakarta di Mangga Besar, Jakarta Barat, kemarin. Orang-orang yang melintas tak ada yang menolongnya karena khawatir wanita itu terjangkit virus corona.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Peristiwa itu direkam oleh seorang warga dan videonya segera tersebar di media sosial. Si wanita tampak tersungkur dengan posisi tengkurap. Orang-orang hanya melihat dan melewati tubuh si perempuan. Para petugas keamanan Transjakarta juga awalnya tidak berani mendekat. 

"Sekedar info buat teman-teman yang lagi kurang enak badan, mohon jangan keluar rumah, seperti kejadian di Halte Mangga besar. Lagi situasi kaya gini orang-orang pada parnoan untuk nolong, jadi berat hati Saya yang rekam langsung," tulis unggahan video itu. 

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Polisi segera memeriksa informasi itu dan memang benar ada laporan seorang wanita tergeletak di lokasi. Belakangan diketahui, si wanita berinisial SR, berusia 29 tahun, warga Kampung Duku, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Namun, sebagaimana dikonfirmasi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, wanita itu pingsan lalu tergeletak dan kemudian ditolong oleh petugas keamanan di Halte Busway Mangga Besar.

Akademisi Sebut Permintaan Kebutuhan Listrik Meningkat Pasca Pandemi COVID-19

Si petugas memberi minuman hangat setelah wanita itu siuman. Tak lama setelah siuman, si wanita melanjutkan perjalanan dengan taksi online. 

Dalam video yang dibagikan Arsya, SR sudah sadar dan diberikan minuman hangat oleh para petugas Transjakarta. Polisi memastikan SR pingsan bukan karena mengidap Covid-19 namun hanya kelelahan dan sedanhg kurang sehat.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Harvey Moeis bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024