DKI Izinkan Siswa Tarik Tunai Seluruh Dana KJP
VIVA – Pemprov DKI Jakarta mengizinkan seluruh siswa di ibu kota untuk menarik secara tunai seluruh dana yang ada di rekening Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Nahdiana, penarikan seluruh dana memiliki tujuan supaya siswa-siswi di Jakarta menjadi lebih terbantu di masa wabah corona Covid-19.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk merelaksasi skema pencairan KJP Plus saat Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujar Nahdiana di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.
Baca juga: Anies Jamin Bansos Kedua Corona Disalurkan Lebih Akurat
Nahdiana menyampaikan, semula, dana KJP hanya bisa digunakan melalui skema, seperti pencairan sebagian, lalu penggunaan sisanya dengan metode non-tunai. Hal itu dimaksudkan agar siswa dipastikan selalu memiliki dana bantuan selama periode tertentu.
"Misalnya, untuk jenjang SD, siswa menerima dana sebesar Rp250.000, pencairan dana sebelumnya dibagi menjadi dua bagian, yakni dana rutin dan berkala," ujar Nahdiana.
Nahdiana juga mengemukakan, mekanisme baru berlaku selama situasi wabah terus berstatus darurat. DKI juga tetap menyediakan dana 'bridging' atau bantuan khusus dengan nilai Rp500 ribu untuk siswa yang naik jenjang ke SMA atau perguruan tinggi.
"Skema ini sudah bisa dicairkan mulai bulan Mei 2020, dan berlaku selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujar Nahdiana.