Polisi Ingatkan Mudik Lokal Tak Keluar Jabodetabek
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan warga untuk tidak salah arti soal mudik lokal alias silaturahmi jika mau melakukannya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, menegaskan warga dilarang jika melakukan mudik lokal namun keluar Jabodetabek, ke Bandung contohnya.
"Asalkan dia tidak keluar wilayah, artinya enggak bisa apabila mau silaturahmi ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Mei 2020.
Semua kendaraan yang hendak keluar wilayah Jabodetabek dipastikan akan diputar balik di pos-pos penyekatan. Dicontohkan, mudik lokal itu semisal suatu keluarga yang tinggal di daerah Kalideres, Jakarta Barat, hendak mengunjungi keluarganya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Sama seperti Korps Lalu Lintas Polri, Sambodo menegaskan warga harus tetap mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama melakukannya.
"Selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami akan perbolehkan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tak mempermasalahkan soal mudik lokal selama terus mengedepankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mudik lokal yang dimaksud adalah silaturahmi hanya di sekitar wilayah Jabodetabek.
"(Silaturahmi keluarga hanya di wilayah Jabodetabek) Boleh, enggak ada masalah kalau itu," ucap Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Benyamin, saat dihubungi wartawan, Kamis 14 Mei 2020.