Deden Meregang Nyawa karena Tersengat Listrik di Tempat Kerjanya
- U-Report
VIVA – Malang nian nasib pria bernama Deden Hermawan. Dia meninggal dunia diduga karena tersengat listrik di tempat kerjanya, Selasa 12 Mei 2020.
Deden meregang nyawa buntut kecelakaan kerja di tempatnya mencari nafkah tersebut. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada ruang kerja mesin cetak PT Avests Coninental Pack, Bekasi Barat, Bekasi.
"Telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan karyawan meninggal dunia diduga tersetrum aliran listrik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Mei 2020.
Berdasarkan keterangan saksi yang juga karyawan, diketahui korban (Deden) pertama kali ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 10.20 WIB pagi. Sebelum ditemukan tewas, Deden masuk kerja seperti biasa.
Korban diketahui tiba di sana sekira pukul 07.00 WIB pagi di tempat printing label obat tersebut.
"Korban diketahui oleh saksi sekitar jam 10.20 WIB. Posisi tubuhnya sudah bersandar di mesin printing," kata dia.
Setelahnya, lantas korban dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan. Namun, nahas pihak RS menyatakan kalau nyawa korban sudah tidak ada.
Polisi sendiri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hingga kini masih terus mencari saksi-saksi.
"Menurut saksi juga korban meninggal diduga menyentuh aliran listrik yang bocor mengalir ke bak cairan cat printing generator untuk memutar cat," sebutnya.