Polda Metro Amankan 202 Travel Gelap Angkut Pemudik

VIVA – Meski dilarang, faktanya polisi masih mendapati travel gelap yang nekat mengangkut pemudik yang ingin pulang kampung ke daerah. Tiga hari operasi penyekatan, Polda Metro sudah menindak 202 travel gelap.

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan tiga hari operasi sejak tanggal 8 sampai 10 Mei 2020. Ia bilang sudah diamankan 202 mobil dengan nomor polisi hitam yang dialih fungsikan sebagai kendaraan umum untuk mengangkut warga ke luar Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).

"Ada 202 kendaraan travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu tiga hari. Semuanya berpelat hitam," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin 11 Mei 2020.

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

Para pengemudi travel gelap yang diamankan ini diketahui mematok harga Rp500.000 sampai Rp700.000 per orang. Tujuan penumpang ini ke wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur dari Jadetabek. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan polisi di pos penyekatan

Alhasil, mereka dipastikan gagal keluar daerah karena diputar balik. Sementara, untuk para pengemudi travel gelap dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Daftar 32 Polisi yang Disanksi Etik Usai Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Sesuai aturan pasal itu, ada denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan. 

"Orang-orang yang coba melaksanakan mudik, kita kembalikan lagi ke rumahnya. Ini menjadi efek bagi yang coba-coba melaksanakan mudik," katanya.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merencanakan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah RKY, seorang pria berusia 42 tahun yang ditemukan tewas di kawasan Duri Pulo.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025