Tawuran Maut di Depok, Pelaku dan Korban Janjian Lewat Instagram

VIVAnews - Sejumlah pelaku tawuran maut di Depok, Jawa Barat, ternyata telah merencanakan aksinya melalui akun media sosial Instagram. Motifnya, mereka ingin menunjukkan diri sebagai jagoan kampung.

Tragedi Ayah-Nenek Dibunuh di Lebak Bulus: Apa Pemicu Aksi Brutal Remaja Ini?

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah dalam keterangannya pada Jumat 8 Mei 2020. Ia menjelaskan.

“Motifnya kenakalan remaja, gengsi jago-jagoan. Mereka ini (pelaku) sebagian pelajar, sedangkan pelaku eksekutor dan korban sudah lulus dan bekerja,” katanya.

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebelum bertikai, kedua kubu pemuda itu janjian lewat Instagram. Usut punya usut, peristiwa berdarah ini ternyata diprovokatori oleh seorang pemuda bernama Aldo, dan saat ini masih dalam pengejaran alias buronan.

“Satu lagi ada TSK yang DPO atas nama Aldo, ini dia yang diduga berperan mengajak, yang provokator untuk saling bertemu dan berkelahi, saat ini sedang dilakukan pengejaran.”

Dua Peracik Narkoba Baru 'Happy Water' Dituntut Hukuman Mati setelah Produksi Besar-besaran

Dalam percakapan melalui akun media sosial tersebut, Aldo mengadu kedua kelompok untuk berduel.

“Jadi dia (Aldo) bilang, lu berani enggak sama dia (korban), kalau berani jangan bawa kampung. Beraninya kalau ada teman-teman. Nah mereka saling sahut hingga terjadilah tawuran tersebut,” ujarnya.

Adapun korban tewas dalam perkelahian itu berinisial AB (25 tahun). Korban mengalami luka bacok. Aksi saling serang ini terjadi di Jalan Duta Raya, Cisalak, sekitar pukul 04:30 WIB pada Minggu, 3 Mei 2020.

Polisi yang mendapati adanya kasus tersebut kemudian bergerak cepat dengan membentuk tim khusus gabungan Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok. Dan tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil meringkus tiga remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut pada Rabu, 6 Mei 2020. Mereka masing-masing berinisial ABH, AMM (17 tahun) dan RS (19 tahun).

“Pelaku AMM dan RS ini diduga yang membacok korban hingga meninggal dunia. ABH dan AMM berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Cileungsi, Bogor,” kata Azis.

Sedangkan RS diciduk di kawasan Jalan Merapi, Sukmajaya Depok. Selain meringkus para tersangka, polisi juga menyita sebilah celurit yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

“Jumlah yang terlibat masing-masing dari kedua pihak itu enam sampai delapan orang. Mereka pun tahu ketika diajak untuk tawuran. Beberapa dari mereka ini sering tawuran juga, jadi data mereka itu ada dan tercatat di beberapa polsek terkait kasus tawuran atau perkelahian.”

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya