PSBB Tahap Dua, Bekasi Tak Terapkan WFH untuk ASN
VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meniadakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN, dalam penerapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) tahap dua. Kehadiran para pegawai itu untuk melakukan sosialisasi bahaya Covid-19.
"Kita berdayakan kembali ASN dan non ASN dengan tidak memberlakukan lagi WFH, selama PSBB tahap dua," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat, 1 Mei 2020.
Meski tidak menerapkan WFH, kata Rahmat, prosedur protokol kesehatan tetap diterapkan. Seperti physical distancing, memakai masker, dan mencuci tangan. Termasuk harus masuk ke dalam bilik disinfektan jika di kelurahan tersedia.
"Pegawai juga membatasi loket layanannya dengan plastik. Agar tidak terjadi tatap muka secara langsung. Selain itu mensosialisasikan pelayanan secara online agar bisa dilakukan di rumah," ujar Rahmat.
Rahmat mengaku, upaya sosialisasi akan bahaya Covid 19 dilakukan sejumlah ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para pegawai dari unsur dinas ikut terjun ke lapangan, khususnya di wilayah perbatasan. "Seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada warga," ujarnya.
Bahkan, ketika pegawai terjun ke masyarakat, kata Rahmat, ikut melakukan pantauan pendistribusian sembilan bahan pokok (sembako) sehingga lokasi sasaran tepat dan akurat. "Untuk pendistribusiannya dilakukan oleh Pptugas Pamor yang langsung ke rumah-rumah warga," ujarnya.