Pria yang Rusak Mobil Jenderal Polisi Ternyata ASN Kemenaker

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVAnews - Pelaku yang mengancam dan merusak mobil dinas milik Brigadir Jenderal Polisi Erwin Chahara Rusmana ternyata adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan berinisial BS. Hal ini dikonfirmasi pihak Kemenaker.

Viral Video Syur, Bu Guru Salsa Dinikahi ASN dengan Mahar Unik! Ini Nominalnya

"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 29 April 2020.

Apa yang dilakukan BS sangat disayangkan pihaknya. Diduga pelaku tidak terima kala korban yang kini duduk sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam, mobil dinasnya menyalip mobil pelaku.

Anggaran Capai Rp 50 Triliun, THR ASN Paling Cepat Cair 3 Minggu Sebelum Lebaran

Diharapkan kasus ini bisa segera selesai. Nantinya BS akan dapat binaan usai proses hukumnya dijalani.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik. Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali," kata dia lagi.

ASN di Jakarta Mulai Kerja di Mana Saja pada 24 Maret, Kata Gubernur Pramono

Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria buntut diduga mengancam serta merusak mobil orang lain saat berada di jalan raya. Korbannya bahkan disebut seorang anggota polisi berpangkat jenderal bintang satu.

"Pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 April 2020.

Kejadian sendiri terjadi manakala polisi berpangkat Brigadir Jenderal tersebut tengah berada dalam mobil dinasnya ketika melintas di ruas Tol Cikampek km 29. Mobil jenderal polisi ini menyalip mobil pelaku. Tidak terima disalip, pelaku kemudian mengejar mobil korban dan menyuruh berhenti di pinggir jalan tol. Pelaku kemudian turun dari mobil dan merusak mobil korban dengan menggunakan pisau.

 Direktur Imparsial, Al-Araf.

Peneliti Imparsial Sebut Karier PNS Bisa Terhambat Jika TNI Duduki Jabatan Sipil

Masuknya militer dan polisi aktif ke jabatan sipil tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga mengganggu sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2025