Pria yang Rusak Mobil Jenderal Polisi Ternyata ASN Kemenaker

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVAnews - Pelaku yang mengancam dan merusak mobil dinas milik Brigadir Jenderal Polisi Erwin Chahara Rusmana ternyata adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan berinisial BS. Hal ini dikonfirmasi pihak Kemenaker.

Andal by Taspen Diluncurkan, Intip Keunggulan Layanannya Bagi Peserta

"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 29 April 2020.

Apa yang dilakukan BS sangat disayangkan pihaknya. Diduga pelaku tidak terima kala korban yang kini duduk sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam, mobil dinasnya menyalip mobil pelaku.

Profesor Ilmu Pemerintahan Ingatkan Prabowo Harus Pastika Tanggal Pemerintah Pindah ke IKN

Diharapkan kasus ini bisa segera selesai. Nantinya BS akan dapat binaan usai proses hukumnya dijalani.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik. Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali," kata dia lagi.

Tito Bongkar Borok ASN Tak Netral di Pilkada 2024, Tawarkan Diri Menangkan Paslon

Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria buntut diduga mengancam serta merusak mobil orang lain saat berada di jalan raya. Korbannya bahkan disebut seorang anggota polisi berpangkat jenderal bintang satu.

"Pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 April 2020.

Kejadian sendiri terjadi manakala polisi berpangkat Brigadir Jenderal tersebut tengah berada dalam mobil dinasnya ketika melintas di ruas Tol Cikampek km 29. Mobil jenderal polisi ini menyalip mobil pelaku. Tidak terima disalip, pelaku kemudian mengejar mobil korban dan menyuruh berhenti di pinggir jalan tol. Pelaku kemudian turun dari mobil dan merusak mobil korban dengan menggunakan pisau.

Taspen Salurkan Dana Tabungan Hari Tua ke 147 Ribu Pensiunan ASN

Andal by Taspen Mulai Bisa Digunakan Januari 2025, Integrasi Data Dilakukan

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen mengungkapkan, superapps Andal by Taspen pada 2024 akan resmi digunakan oleh peserta mulai 1 Januari 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024