Pemberi Bantuan 'Nasi Anjing' ke Warga Warakas Bakal Dipolisikan
VIVA – Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) berencana melaporkan ke polisi alias memolisikan Yayasan AQ sebagai buntut dari bantuan makanan bernama 'nasi anjing'.
Bantuan itu dianggap bentuk pelecehan terhadap umat muslim. Sekjen IKAMI, Djudju Purwanto menyebut pihaknya berencana melapor dalam waktu dekat ini. Dia menyebut penjelasan dan permohonan maaf Yayasan AQ selaku pemberi bantuan tidak menghilangkan dampak hukum akibat perbuatannya. Apalagi, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menerima bantuan mayoritas umat muslim.
"Patut diduga mulai awal proses pembuatan nasi bungkus, pembubuhan logo dan stempel 'nasi anjing' tersebut dilakukan secara sadar, juga kemungkinan akibat hukum yang akan ditimbulkan," ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa 28 April 2020.
Maka dari itu, dirinya merasa bantuan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim. Alhasil, Yayasan AQ dirasa bisa dipidana karena hal tersebut. Yayasan AQ disebut bisa dikenakan Pasal 156a KUHP. Namun, hingga kini materi untuk membuat laporan masih disusun pihaknya.
"Bagi umat muslim anjing adalah binatang haram dan dilarang untuk dikonsumsi, sehingga mereka pemberi nasi bungkus tersebut patut diduga dan secara sadar dapat melecehkan pemeluk agama islam yang merupakan mayoritas penerima makanan tersebut. Atas perbuatannya, mereka bisa dikenakan pasal 156a KUHP," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, kesal lantaran mendapat bantuan makanan siap santap, di tengah wabah corona atau covid-19 ini, tapi pada bungkusan makanan tersebut tertulis 'nasi anjing'. Atas adanya kejadian ini, polisi melakukan pengecekan, Minggu, 26 April 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan, awalnya Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli. Mereka mendapat info dari warga Warakas Tanjung Priok, tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga warakas yang berlogo kepala anjing.
"Dan ada tulisan berbunyi 'nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing'. #Jakartatahanbanting," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu, 26 April 2020.