Pemberi Bantuan 'Nasi Anjing' ke Warga Warakas Bakal Dipolisikan

VIVA – Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) berencana melaporkan ke polisi alias memolisikan Yayasan AQ sebagai buntut dari bantuan makanan bernama 'nasi anjing'.

Ribut Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di Tanjung Priok Tewas Dibacok Teman

Bantuan itu dianggap bentuk pelecehan terhadap umat muslim. Sekjen IKAMI, Djudju Purwanto menyebut pihaknya berencana melapor dalam waktu dekat ini. Dia menyebut penjelasan dan permohonan maaf Yayasan AQ selaku pemberi bantuan tidak menghilangkan dampak hukum akibat perbuatannya. Apalagi, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menerima bantuan mayoritas umat muslim.

"Patut diduga mulai awal proses pembuatan nasi bungkus, pembubuhan logo dan stempel 'nasi anjing' tersebut dilakukan secara sadar, juga kemungkinan akibat hukum yang akan ditimbulkan," ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa 28 April 2020.

Masih Cair! Ini Deretan Bansos yang Tersedia sampai Akhir Tahun 2024

Maka dari itu, dirinya merasa bantuan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap umat muslim. Alhasil, Yayasan AQ dirasa bisa dipidana karena hal tersebut. Yayasan AQ disebut bisa dikenakan Pasal 156a KUHP. Namun, hingga kini materi untuk membuat laporan masih disusun pihaknya.

"Bagi umat muslim anjing adalah binatang haram dan dilarang untuk dikonsumsi, sehingga mereka pemberi nasi bungkus tersebut patut diduga dan secara sadar dapat melecehkan pemeluk agama islam yang merupakan mayoritas penerima makanan tersebut. Atas perbuatannya, mereka bisa dikenakan pasal 156a KUHP," ujar dia.

Langkah Mudah Daftar Jadi Penerima Bansos Desember 2024, Bisa Lewat Online!

Sebelumnya diberitakan, warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, kesal lantaran mendapat bantuan makanan siap santap, di tengah wabah corona atau covid-19 ini, tapi pada bungkusan makanan tersebut tertulis 'nasi anjing'. Atas adanya kejadian ini, polisi melakukan pengecekan, Minggu, 26 April 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan, awalnya Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli. Mereka mendapat info dari warga Warakas Tanjung Priok, tepatnya di sekitar Masjid Babah Alun Warakas bahwa ada pembagian makanan siap santap kepada warga warakas yang berlogo kepala anjing.

"Dan ada tulisan berbunyi 'nasi anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing'. #Jakartatahanbanting," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu, 26 April 2020.

Ilustrasi uang/rupiah

Cara Cek Bansos Lewat Ponsel, Cair Rp400 Ribu di Desember 2024

Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Yuk simak cara cek bansos!

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024