Polisi: Ravio Patra Ditangkap karena Laporan Masyarakat yang Resah

VIVA – Polisi mengklaim, penangkapan peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra agar masyarakat tidak resah. Penangkapan berawal dari beredarnya pesan di aplikasi WhatsApp yang bernada provokasi.

Restorative Justice 2 WN India Tersangka Penggelapan Dinilai Tak Sesuai Perkap

Penerima pesan lantas melaporkan pemilik nomor WhatsApp kepada polisi. Laporan pelapor terdaftar dalam nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Lantas setelah diselidiki, pemilik nomor yang menyebarkan pesan adalah Ravio.

"Penyidik Polri mendalami kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Semua langkah yang dilakukan penyidik bukan untuk mencari-cari masalah. Sebaliknya penyidik bertanggung jawab untuk membuat kasus ini menjadi jelas berdasarkan kejadian dan saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 April 2020.

Polisi Pastikan Kasus Pengeroyokan Remaja di Bener Meriah Ditangani Secara Profesional

Dia menambahkan, saat menangkap Ravio, polisi pun menunjukkan surat tugas. Lantas Ravio dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran informasi bernada provokatif tersebut. Ravio lantas dipulangkan usai pemeriksaan rampung. Polisi beralasan masih harus meminta keterangan saksi-saksi lain terkait dugaan peretasan akun WhatsApp milik Ravio.

"Petugas saat mengamankan memperlihatkan surat tugas untuk dibawa ke kantor. RPA menjadi saksi karena tim penyidik masih memerlukan keterangan lain, di mana keterangan ini memerlukan hukum acara yang berbeda menyangkut pemeriksaan server dan sistem informasi yang tidak berada di Indonesia," kata dia.

Begini Nasib Oknum Polisi yang Viral Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto, mengatakan penangkapan Ravio diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.

Damar menjelaskan, Rabu 22 April 2020, Ravio sempat menceritakan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas. Hal itu diketahui, saat Ravio coba menghidupkan WhatsApp-nya, kemudian muncul tulisan 'You've registered your number on another phone'. Setelah dicek di kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan pengiriman OTP (one time password).

"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 April 2020.

Damar menambahkan, dua jam kemudian, akhirnya WhatsApp milik Ravio kembali pulih. Tapi, selama WhatsApp itu dikuasai peretas, pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi. Bunyinya adalah “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah.”

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

Afizin Buang Pisau Usai Tusuk Eks Pacar di Thamrin City

Pasca menikam mantan kekasihnya S (19) di Mal Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Muhammad Nur Afizin (19), diketahui membuang pisau yang dipakainya tersebut.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2025