Kota Bekasi Usulkan PSBB Diperpanjang

VIVA – Pemerintah Kota Bekasi kembali menyodorkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, penerapan PSBB tahap pertama akan berakhir pada Selasa besok 28 April 2020.

KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih

"Sudah saya sampaikan surat petunjuknya, tapi belum dibalas," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin 27 April 2020.

Rahmat mengaku, pihaknya tengah merancang surat usulan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait masa perpanjangan PSBB. Rencananya, surat permohonan ini akan bersama-sama dibahas dengan kepala daerah lainnya yang ada di Bogor, Depok, dan Tangerang.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

"Sore ini kita akan bertemu dengan kepala daerah Bodetabek, mungkin malamnya akan kita usulkan ke Gubernur," ujarnya.

Kemungkinan perpanjangan PSBB Kota Bekasi, kata dia, jadwalnya akan sama dengan wilayah Bodebek yang lain. Sehingga bisa tetap membatasi pergerakan masyarakat di area wilayah yang saat ini menjadi zona merah Covid-19.

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

Seperti yang diketahui, jumlah kasus positif virus corona di Bekasi sudah mencapai 229 kasus. Sedang, yang meninggal akibat virus corona sudah mencapai 125 orang. Dan untuk orang yang dinyatakan sembuh mencapai 70 orang.

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024

Ridwan Kamil Tak Hadiri Penetapan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Besok

Ridwan Kamil tak bisa hadir karena tengah berada di luar Pulau Jawa.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025