Ketahuan Mau Mudik, Ribuan Kendaraan Disuruh Balik Lagi
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVAnews - Sebanyak 1.689 unit kendaraan yang hendak mudik telah diarahkan kembali ke Jakarta, sejak berlakunya larangan mudik 24 April 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan itu berdasarkan data dari dua pos penjagaan yang berada di Bitung arah Merak, serta Cikarang Barat arah Cikampek, Jumat 24 April 2020 pukul 00.00 hingga 19.00 WIB.
"1.689 unit kendaraan yang diputar balik untuk tidak mudik," kata Yusri dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu, 25 April 2020.
Yusri merincikan, untuk Pos Pemantauan di Cikarang Barat, sebanyak 1.008 kendaraan telah dialihkan kembali ke Jakarta. Dari 1.008 unit kendaraan itu, ungkap Yusri, 706 unit kendaraan pribadi dan 302 unit sisanya adalah kendaraan umum.
"(Kendaraan umum dimaksud) baik travel maupun angkutan bus," ujarnya.
Sementara di Pos Pemantauan Tol Bitung, sebanyak 681 unit kendaraan telah diminta kembali ke Jakarta dengan rincian 375 kendaraan pribadi dan 306 unit angkutan umum.
Diketahui, Presiden Jokowi telah memutusan untuk melarang masyarakat mudik di tengah pandemi virus corona untuk menekan angka penyebaran wabah.
Larangan mudik mulai berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor, sampai 15 Juni buat transportasi kereta api, sampai 8 Juni untuk transportasi laut, dan 1 Juni buat transportasi udara.