Polisi Limpahkan Berkas Kasus Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri

Vanessa Angel
Sumber :
  • VIVA/ Wahyu Firmansyah

VIVA – Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba artis Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri Jakarata Barat.

Aksi Kocak Jirayut Selebrasi ala Marselino Ferdinan Usai Cetak Gol di Laga Mini Soccer, Netizen: Harus Masuk Timnas Nih

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan, hingga kini penyerahan berkas kasus tersebut baru tahap satu.

"(Berkasnya) sudah tahap satu," ujar Ronaldo dikonfirmasi Kamis 23 April 2020.

Alasan Fuji Akhirnya Rayakan Ulang Tahun Lagi Setelah Bertahun-tahun Trauma

Selebriti Vanessa Angel menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter. Status Vanessa itu berdasarkan pertimbangan situasi wabah Covid-19 dan usia kehamilannya yang menginjak enam bulan.

Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kadaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanessa.

Fuji Rayakan Ulang Tahun Bertepatan dengan Kematian Vanessa Angel: Waktu yang Menyembuhkan

Selama 20 hari, Vanessa wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Barat hingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Meski Vanessa sedang hamil enam bulan dan berada di situasi pandemi COVID-19, Ronaldo mengatakan, proses hukum terhadap Vanessa tetap berjalan.

Ilustrasi polisi.

9 Anggota Polres Metro Jakbar Dipecat Tidak Hormat Buntut Kasus Zina hingga Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sembilan anggotanya.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025