Polisi: Pesan WA Ravio Patra Mengajak Menjarah
- ANTARA FOTO/Rachel Aritonang
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan, penangkapan peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra berawal dari adanya laporan polisi.
Dimana, seorang pelapor berinisial DR mengaku dapat pesan di aplikasi WhatsApp-nya yang bernada provokasi. Isi pesan mengajak untuk melakukan penjarahan.
"WA-nya isinya mengajak tindakan untuk melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan undang-undang," ucap Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Kamis 23 April 2020.
Dalam pesan, Ravio mengajak masyarakat melakukan aksi penjarahan pada bulan April ini. Tak mau ambil risiko, polisi lantas langsung menyelidiki terkait pesan tersebut. Setelah diusut, nomor pengirim pesan itu adalah milik Ravio. Alhasil, Ravio dicokok dan hingga kini masih diperiksa.
"(Isi pesan) Jadi ngajak di tanggal tertentu di April ini untuk ajak aksi penjarahan. Setelah kita profiling, nomer itu adalah nomer atas nama RPS inisialnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto, mengatakan penangkapan diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.
Damar menjelaskan, Rabu 22 April 2020, Ravio sempat menceritakan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas. Hal itu diketahui, saat Ravio coba menghidupkan WhatsApp-nya, kemudian muncul tulisan 'You've registered your number on another phone'. Setelah dicek di kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan pengiriman OTP (one time password).
"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 April 2020.
Damar menambahkan, dua jam kemudian, akhirnya WhatsApp milik Ravio kembali pulih. Tapi, selama WhatsApp itu dikuasai peretas, pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi. Bunyinya adalah “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah.”