Polisi Tak Izinkan Aksi Buruh pada 1 Mei

Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tidak mengizinkan digelarnya aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2020 mendatang di wilayah hukumnya.

Buruh di Probolinggo Sebut Kinerja Khofifah-Emil Sudah Terbukti, Didoakan Pimpin Kembali Jatim

Alasannya, aksi unjuk rasa jelas melanggar kebijakan physical distancing dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020. Di mana kondisi Tanah Air saat ini diketahui tengah dilanda wabah virus corona atau Covid-19.

Oleh karena itu, aksi seperti ini tidak dulu boleh dilakukan. Atas dua dasar tersebut maka aksi dilarang.

Disnaker Jakarta Segera Gelar Rapat Dewan Pengupahan Bahas Kenaikan UMP 2025

"Jadi, tidak akan diberikan izin (aksi unjuk rasa para buruh)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 20 April 2020.

Dia menambahkan pihaknya tidak akan segan melakukan pembubaran bilamana para buruh tetap nekat menggelar aksi di tengah wabah Covid-19 ini. Para buruh harusnya bisa mengerti kalau aksi dilarang bukan tanpa alasan. Untuk itu dia berharap mereka bisa memakluminya.

Usai Putusan MK, Dasco Sebut PP 51 soal Pengupahan Sudah Tak Berlaku

"Iya (akan membubarkan jika masih ada aksi unjuk rasa) kan kita sudah sampaikan (larangan menggelar aksi unjuk rasa), seharusnya mereka mengerti," kata dia lagi.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara deklarasi relawan buruh yang digelar di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Sabtu 16 November 2024.

Di Hadapan Buruh, Pramono Janji Bakal Jadi Gubernur yang Gampang Dihubungi

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menjadi pemimpin yang mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk kaum buruh. Pernyata

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024