Nekat Beroperasi Saat PSBB, Pedagang di Pasar Gembrong Ditertibkan
VIVA – Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP menertibkan pedagang pasar Gembrong, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Senin, 20 April 2020. Penertiban dilakukan lantaran para pedagang yang mayoritas menjual mainan anak-anak masih tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan penularan Corona Covid-19.
Selain tetap beroperasi, lapak pedagang yang memakan bahu jalan juga menjadi alasan dagangan di Pasar Gembrong ditertibkan petugas gabungan. Penertiban lapak dagangan berjalan damai lantaran petugas menggunakan pendekatan persuasif kepada pedagang.
"Penertiban ini dilakukan karena orang-orang masih berkumpul di sini dan juga memakan bahu jalan," ujar Kasatpol PP Jatinegara, Sadikin, Senin 20 April 2020.
Selain menertibkan pedagang Pasar Gebmbrong, petugas juga menertibkan pedagang ayam yang berada di Jalan Basuki Rachmat lantaran. Alasannya para pedagang ini masih buka hingga sore hari.
Pun, sejumlah pedagang masker dadakan yang ada di pinggir jalan juga diimbau agar tertib dan tak menggunakan bahu jalan saat berjualan.
"Nanti kita ke sana, beberapa kali sudah kita lakukan imbauan. Kita berharap ada partisipasi dari masyarakat," tutur Sadikin.
Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan PSBB sejak Jumat, 10 April 2020. Kebijakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Covid-19.
Jakarta merupakan daerah tertinggi dan disebut sebagai episentrum dalam penularan Corona.