Dana Bansos di Depok Diduga Dipotong Rp25 Ribu per KK
VIVA – Pemerintah Kota Depok berjanji bakal melakukan investigasi terkait laporan atau informasi yang menyebut adanya pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) pada sejumlah warga terdampak virus Corona (Covid-19), sebesar Rp 25 ribu, per kepala keluarga (KK).
“Mengenai adanya informasi pemotongan bantuan sosial di lapangan, kami sedang melakukan investigasi kebenaran informasi tersebut,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana pada Jumat 17 April 2020.
Terkait hal itu, Dadang berharap pengawasan dilakukan secara berjenjang melalui kecamatan dan kelurahan serta sejumlah pihak terkait lainnya.
“Kami berharap Satgas Kampung Siaga Covid-19 dapat turut serta mengawasi pendistribusian bantuan sosial tersebut,” ujarnya
Untuk diketahui, mekanisme penyaluran bantuan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok telah dialokasikan sejak beberapa hari lalu.
Untuk tahap pertama, dana yang digelontorkan sebesar Rp 7,5 milyar, dengan pengaturan pemberian uang tunai Rp 250 ribu untuk 30 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang bersumber dari Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunggu penyelesaian verifikasi data dan jadual serta mekanisme akan disampaikan kemudian.
Bantuan juga sudah dialokasikan dan disalurkan stimulan untuk Kampung Siaga Covid-19 sebesar Rp.2.772.000.000 untuk 924 RW untuk dapat memperkuat Pembtasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanganan Covid-19.