Cegah Corona, RSUD Kabupaten Tangerang Batasi Layanan Kesehatan

VIVA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan pembatasan pada aktivitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pembatasan itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja penanganan pasien virus Corona atau Covid-19.

Terpopuler: Alasan Banyak Pria Tergoda Selingkuh hingga 8 Tantangan Karier Gen Z yang Harus Diatasi

Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki mengatakan, pembatasan itu dilakulan pada layanan kesehatan yang elektif. "Semua pelayanan yang elektif, artinya pasien rawat jalan akan dibatasi. Tapi, pembatasan itu tidak berlaku pada pasien layanan gawat darurat," katanya, Kamis, 16 April 2020.

Hal serupa Anggota Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi. Secara umum semua fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Tangerang, sudah melakukan pembatasan layanan.

Jokowi Perintahkan Menkes Budi Gunadi Tambah Fasilitas Kesehatan di RSUD Kefamenanu

"Pelayanan kesehatan sudah dibatasi sejak beberapa minggu terkahir, jadi pembatasan itu untuk menekan penyebaran virus Corona di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Khusus untuk rumah sakit, pembatasan layanan juga bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perawat dan dokter dalam menangani pasien Covid-19.

Resmi Beroperasi, RSUD Tigaraksa Belum Bisa Layani Peserta BPJS

"Tapi tetap masih ada pelayanan yang dibuka, yaitu layanan gawat darurat yang membutuhkan pertolongan cepat. Jadi pelayanan yang tidak darurat, jangan datang dahulu ke fasilitas kesehatan," ujarnya.
 

Pendiri ESQ Corp, Ary Ginanjar bersama Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Terdepan, Rumah Sakit Ini Jadi yang Pertama Gunakan AI Talent Manajemen ESQ

Kata dr. Kusnanto, di era saat ini, dimana pola penyakit yang berubah-ubah. Kemudian banyaknya SDM-SDM yang mungkin mengalami kejenuhan.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024