Berkerumun Lebih dari Lima Orang, Ojol Dibubarkan Aparat Gabungan

Ilustrasi Ojek online
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVAnews - Penegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus dilakukan oleh petugas gabungan hingga malam hari. Puluhan pengemudi ojek online alias ojol yang berkerumun di pinggir jalan kawasan Buaran, Jakarta Timur, dibubarkan paksa oleh petugas pada Sabtu, 11 April 2020.

Putri Marino Pilih Naik Motor Ketimbang Mobil, Alasannya Bikin Netizen Kagum

Pengemudi ojek online sempat menolak untuk bubar lantaran di lokasi tersebut merupakan tempat mereka berkumpul. Pengemudi ojek online dibubarkan lantaran berkerumun lebih dari lima orang di lokasi tersebut.

"Pengendara ojek online kita lakukan penindakan dan himbauan bahwa mereka tidak boleh berkumpul," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhi Novian, Sabtu 11 April 2020.

Curhat Putri Marino Makin Nyaman Naik Ojol, hingga 8 Tahun Tak Peduli Rambut Lepek!

Selain membubarkan kerumunan ojek online, petugas gabungan dari TNI,Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga menekankan kepada pengemudi ojek online bahwa tidak boleh membawa penumpang seperti yang diatur dalam Pergub DKI nomor 33 Tahun 2020.

"Kita juga lakukan pengecekan terhadap pengemudi ojek online yang tidak menggunakan masker dan menekankan bahwa mereka tidak boleh mengangkut penumpang," kata Budhi.

Punya Kebijakan Pro Rakyat, Khofifah-Emil Didukung Penuh Driver Ojol di Jatim

Budhi juga menjelaskan kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona sesuai dengan ketentuan PSBB yang diterapkan sejak 10 April 2020.

Acara motor Smoot

Cara Smoot Bantu Ojol Lewat Motor Listrik

Motor listrik saat ini sudah menjadi bagian dari transportasi masyarakat Indonesia, terutama di perkotaan seperti Jakarta dan Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024