Pembuangan APD Bekas di Selokan Jaksel Diduga Bukan dari Pihak RS
VIVA – Polisi masih melakukan penelusuran terkait pembuangan sejumlah alat pelindung diri (APD) di selokan Jalan RM Kahfi 1, RT 009/RW 06, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Diyakini kuat pembuangan ini bukan dilakukan pihak Rumah Sakit. Pasalnya pihak RS pasti memiliki Standar Operasional Prosedur yang ketat.
"Kalau dari rumah sakit enggak mungkin ya, kan tahu aturan. Mungkin orang umum (yang membuang APD itu)," ucap Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Riftazudin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 11 April 2020.
Dugaan tersebut, lanjutnya diperkuat dengan memastikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Jagakarsa dan Puskesmas Jagakarsa. Tidak adanya saksi yang melihat masih jadi salah satu kendala polisi belum menemukan sosok pembuang APD. Polisi minta bersabar karena akan terus melakukan pencarian.
"Dari rumah sakit sudah diselidiki enggak ada yang buang begitu. Kalau tenaga kesehatan kan enggak mungkin, tertib dia, tahu aturan, mereka juga punya SOP," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Instagram @jakarta.terkini ditemukan mobil ambulans membuang sejumlah APD (Alat Pelindung Diri) beserta sarung tangan di selokan Jalan Moch Khafi 1, Kp.Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan Selasa, 7 April 2020.
Salah seorang pria yang ada di dalam video tersebut mengatakan jika APD itu dibuang dari dua mobil Ambulans.