Soal PSBB Jakarta, Polisi: Tak Ada Pembatasan Akses Keluar Masuk
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Polisi mengungkapkan tidak ada pembatasan akses masuk dan keluar Jakarta, usai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sepakat soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Permenkes (Nomor 9 Tahun 2020) tidak menyebutkan pembatasan akses keluar masuk wilayah, hanya pembatasan jumlah penumpang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa, 7 April 2020.
Meski begitu, Sambodo mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penerapan PSBB di wilayah Jakarta ini. Untuk itu, anggotanya belum bergerak mengikuti arahan yang ada dalam PSBB.
"Kita masih nunggu hitam di atas putih (keputusan tertulis terkait penerapan PSBB di wilayah Jakarta). Kami masih menunggu nanti detailnya seperti apa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan kasus positif virus corona atau covid-19, hingga Senin, 6 April 2020 pukul 12.00 WIB, mengalami penambahan. Ada penambahan 218 kasus baru sehingga total kasus pasien positif corona sebanyak 2.491 orang.
"Update dari tanggal 5 April pukul 12.00 WIB hingga 6 April pukul 12.00 WIB, kasus baru sebanyak 218 orang. Total kasus kumulatif hari ini 2.491 orang positif," ujar Yurianto, dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin, 6 April 2020.