Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Corona, Polda Metro Bertugas di 2 TPU

VIVA – Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakaman jenazah penderita virus corona atau covid-19, dengan menugaskan anggota Ditsamapta Polda Metro. Mereka sejauh ini telah bertugas di Tempat Pemakaman Umum Tegal alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

Warga Koja Dibuat Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Pekarangan Rumah Kosong

"Untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakbar dan TPU Pondok Rangon Jaktim," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Senin 6 April 2020.

Dia menjelaskan total sejauh ini ada 60 personel. Di TPU Tegal Alur 30 personel, di TPU Pondok Rangon 30 personel. Dari masing-masing tim yang berjumlah 30 orang disiapkan 4 orang yang menggunakan Alat Pelindung Diri yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam.

Polda Metro Bongkar Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Tangerang

Kemudian, 26 personel lainnya bertugas mengamankan di luar untuk mengimbau dan menghalau orang-orang yang menolak pemakaman penderita virus corona. "Jumlah personel seluruhnya ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang," ujarn Yusri.

Sebelumnya Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan kasus positif virus corona atau covid-19, hingga Minggu, 5 April 2020 pukul 12.00 WIB, mengalami penambahan. Ada penambahan 181 kasus baru, sehingga total kasus pasien positif corona sebanyak 2.273 orang.

Polda Metro Bantu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: Bambunya akan Diamankan

"Update dari tanggal 4 April pukul 12.00 WIB hingga 5 April pukul 12.00 WIB, kasus baru sebanyak 181 orang. Total, kasus kumulatif hari ini 2.273 orang positif," ujar Yurianto, dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu, 5 April 2020.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron, akhirnya tertangkap kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025