Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Corona, Polda Metro Bertugas di 2 TPU

VIVA – Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakaman jenazah penderita virus corona atau covid-19, dengan menugaskan anggota Ditsamapta Polda Metro. Mereka sejauh ini telah bertugas di Tempat Pemakaman Umum Tegal alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

Polisi Bakal Lakukan Penyekatan untuk Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru

"Untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakbar dan TPU Pondok Rangon Jaktim," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Senin 6 April 2020.

Dia menjelaskan total sejauh ini ada 60 personel. Di TPU Tegal Alur 30 personel, di TPU Pondok Rangon 30 personel. Dari masing-masing tim yang berjumlah 30 orang disiapkan 4 orang yang menggunakan Alat Pelindung Diri yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam.

Respons Kompolnas Usai 34 Polisi Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan WN Malaysia di DWP

Kemudian, 26 personel lainnya bertugas mengamankan di luar untuk mengimbau dan menghalau orang-orang yang menolak pemakaman penderita virus corona. "Jumlah personel seluruhnya ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang," ujarn Yusri.

Sebelumnya Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan kasus positif virus corona atau covid-19, hingga Minggu, 5 April 2020 pukul 12.00 WIB, mengalami penambahan. Ada penambahan 181 kasus baru, sehingga total kasus pasien positif corona sebanyak 2.273 orang.

Kasubdit Hingga Kasat Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Dirnarkoba Kombes Donald Aman?

"Update dari tanggal 4 April pukul 12.00 WIB hingga 5 April pukul 12.00 WIB, kasus baru sebanyak 181 orang. Total, kasus kumulatif hari ini 2.273 orang positif," ujar Yurianto, dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu, 5 April 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Kombes Latif: Masyarakat Bekasi Silakan Rayakan Malam Tahun Baru di Bekasi, Tidak Usah ke Jakarta

Jika larangan konvoi dan mobil bak terbuka dilanggar, petugas akan melakukan penindakan untuk meminta putar balik.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024