Anies Larang Warga Naik Angkutan Umum Jakarta Tanpa Masker

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melarang masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, khususnya MRT, LRT maupun TransJakarta, jika tidak mengenakan masker. 

Respons Clara Shinta usai Dituding Jadi Penyebar Utama Video Gus Miftah, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

Kebijakan itu tertuang dalam memo yang ditujukan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta, Dirut PT MRT Jakarta dan Dirut PT LRT Jakarta dengan nomor 03/Memo/04042020.

"Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tanpa masker maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata dia dikutip dari memo yang ditandatanganinya tersebut, Minggu, 5 April 2020.

Pakar Bongkar Penyebab Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Timses yang Blunder Jadi Sorotan

Anies juga meminta kepada jajaran dirut tiga alat transportasi umum tersebut untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran terlebih dahulu mengenai kebijakan itu di semua stasiun, halte, bis ataupun gerbong yang dimiliki.

"Sosialisasi dilakukan mulai Senin 6 April 2020 dan penegakkan mulai dilaksanakan Minggu 12 April 2020. Laksanakan dengan baik," tegasnya.

PDIP Sebut Anies dan Ahok Berkontribusi atas Kemenangan Pramono-Rano

Sebelumnya, Anies juga telah mengeluarkan seruan nomor 9 tahun 2020 tentang penanggulangan penularan Corona Virus Disease atau Covid-19. 

Seruan tersebut diantaranya meminta warga DKI untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali, serta menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Cagub Cawagub Jakarta Pramono-Rano Karno bertemu Anies Baswedan

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan turut mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024